TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -- Pilu, seorang siswi SMP di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) disekap oleh guru sendiri selama 20 hari.
Dalam penyekapan tersebut, siswi itu mengaku dirudapaksa hingga 30 kali.
Saat ini, oknum guru honorer berinisial AG tersebut sudah diamankan oleh kepolisian setempat
"Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya.
Sekarang masih proses pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (29/8/2020) malam.
Insiden memilukan yang dialami MP ini berawal saat korban mengikuti bimbingan belajar (bimbel).
Baca: Wanita Kirimi Mantan Pacarnya 1 Ton Bawang Merah agar Sang Mantan Menangisi Putusnya Hubungan Mereka
Modus bimbingan belajar untuk membantu korban ditengah pandemi Covid-19 ini rupanya hanya sebagai modus yang digunakan oleh pelaku.
Sebab, AG memanfaatkan momen tersebut untuk melancarkan hasrat bejadnya kepada korban.
Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat AG mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.
Rupanya, saat itu AG sudah punya niat jahat kepada korban.
Pelaku malah membawa korban ke sebuah hotel.
Baca: Penyelidikan Kasus Pengeroyokan Berujung Tewasnya Anjas, Polisi Terpaksa Mengeluarkan Tembakan
Di hotel, korban pun dicabuli hingga diperkosa oleh guru bimbelnya tersebut.
Puas memperkosa korban di kamar hotel, MP malah dibawa pelaku ke rumahnya.
Di rumah pelaku, korban disekap selama 20 hari.