Berdalih Suka Sama Suka
Berdalih suka sama suka, seorang pemuda di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah nekat setubuhi anak di bawah umur.
Perbuatan suami istri itu telah dilakukan sebanyak dua kali.
Berdasarkan keterangan pelaku berinisial DD (21) warga Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah perbuatan yang ia lakukan bersama korban S (17) yang tak lain adalah tetangga rumahnya, didasari perbuatan suka sama suka.
Menurut DD kepada penyidik Polsek Terusan Nunyai, Selasa (1/9), ia pertama kali mengajak korban yang masih duduk di bangku SMA keluar rumah pertengahan Agustus lalu.
"Sudah dua kali (bersetubuh dengan korban). Tapi itu dilakukan karena kami suka sama suka, tidak ada paksaan," terang DD di Mapolsek Terusan Nunyai.
Menurut DD ia dan S sudah menjalin asmara sejak awal 2020. Hubungan mereka pun lanjutnya sudah diketahui oleh keluarga masing-masing.
"Ya kami biasa keluar bareng nongkrong di luar. Tidak ada paksaan kami suka sama suka. Kalau melakukan itu sudah dua kali, semuanya di bulan Agustus," ujarnya.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Siswi SMA Korban Persetubuhan di Lamteng Mengaku Dirudapaksa di Warung dan Lingkungan Sekolah