Dikatakan Luga, lebih dari sepuluh orang telah diminta keterangan terkait peristiwa berdarah tersebut.
"Tadi pengacara Tri juga dimintai keterangan. Termasuk dokter dari RS Bali Mandara yang sempat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Tri sebelum kejadian," ungkapnya.
"Yang jelas pemeriksaan ini dilakukan agar terang, mengklarifikasi ada atau tidaknya dugaan pelanggaran disiplin. Kalau dari sisi pidana itu ditangani oleh Polda Bali," kata Luga.
Pecaruan di TKP
Luga A Harlianto mengatakan, Kejati Bali menggelar upacara pembersihan atau pecaruan di depan tempat mantan Kepala BPN Denpasar dan Badung, Tri Nugraha diduga melakukan bunuh diri.
Dipimpin seorang pemangku, upacara pecaruan berlangsung pada pukul 09.00 Wita diikuti sejumlah pegawai Kejati Bali, Rabu (2/9/2020).
Baca: BREAKING NEWS: Tri Nugraha dan Barang Bawaannya Ternyata Tak Diperiksa Saat Masuk ke Kantor Kejati
Sesuai kepercayaan Hindu, jika ada orang yang meninggal secara tidak wajar (ulah pati), maka wajib digelar pembersihan atau pecaruan.
"Tadi pagi telah dilaksanakan upacara mecaru diikuti oleh sejumlah pegawai kejaksaan," kata Luga.
"Kami menggelar upacara mecaru ini untuk penyucian dan pembersihan agar tidak ada gangguan kinerja kejaksaan.
Sementara baru dilakukan upacara mecaru," tambah Luga.
Sementara itu, jenazah Tri Nugraha (53) sudah dimakamkan di Tempat Pemakamanan Cikutra, Jalan Pahlawan Kota Bandung, Rabu (2/9/2020). Tri Nugraha dimakamkan tepat di sisi Sungai Cidurian.
Pantauan Tribun, proses pemakaman dikawal sejumlah anggota FKPPI dari rumah duka di kawasan Jalan Setiabudi Bandung hingga ke liang lahat.
Sebelum dimakamkan, perwakilan keluarga menyampaikan terima kasih pada semua pihak yang sudah membantu keluarga memulangkan jenazah Tri Nugraha dari Denpasar Bali. (win/can/tribunjabar)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pengacara Tri Nugraha Tak Tahu di Tas Kliennya Ada Senjata