TRIBUNNEWS.COM - Bocah perempuan di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara mengalami nasib memilukan.
Ia menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sendiri.
Pemerkosaan itu bahkan sudah dilakukan selama bertahun-tahun.
Pelaku yakni berinisial I (58).
Mirisnya, I sudah memiliki 4 istri.
Aksi bejat I dilakukan selama 4 tahun, sejak sang anak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 3.
• Gadis 16 Tahun Diperkosa Anak Jalanan di Kuburan, Korban Dibekap hingga Diancam, Kini Trauma Berat
• Pura-pura Akan Traktir Ultah, Pemuda Memperkosa Gadis Dibawah Umur di Kuburan, Korban Trauma Berat
Korban, Mawar (bukan nama sebenarnya) takut untuk melaporkan perbuatan ayahnya.
Ia terpaksa menutup rapat aksi bejat I.
Namun, sudah lama memendam, Mawar akhirnya tidak tahan dengan perlakuan ayahnya.
Ia menceritakan pada sang tante.