Polisi menetapkannya sebagai buronan dan memasukannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka, sudah dinyatakan tindak pidana dan dalam penangan Polres Kulon Progo. Kami pun kini mengeluarkan keterangan DPO,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Polisi Satu, I Nengah Jeffry di sela kegiatan membagi masker dan kampanye protokol kesehatan pada warga yang melintas simpang lima Wates, Kamis (10/9/2020).
Ningsih terbaring dalam kondisi memprihatinkan di RSUD Wates sejak Sabtu (5/9/2020), sekitar pukul 13.00 WIB.
Tubuhnya mengalami luka bakar derajat 2-3 atau masuk dalam kategori parah karena terdapat kerusakan jaringan yang mengenai seluruh lapisan epidermis dan dermis, atau lebih dalam lagi.
Baca: Pria Ditemukan Tewas Telungkup Kondisi Telanjang, Diduga karena Tersengat Listrik Jebakan Babi
Luka bakarnya mayoritas pada bagian tubuh depan, seperti wajah, dada, perut, punggung dan tangan kiri maupun kanan. Luka yang diderita itu akibat perbuatan sengaja.
Hasil olah TKP, barang bukti yang diamankan, serta sejumlah kesaksian, pelakunya mengarah pada Agus.
“Korban pada saat awal diketahui menyebut nama Agus. Dan sesuai keterangan yg didapat serta perkembangan informasi dari korban maupun saksi, semua mengarah ke nama DPO ini,” kata Jeffry.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polres Kulon Progo Kejar Pelaku Pembakaran Wanita Paruh Baya