TRIBUNNEWS.COM - Seorang pencuri motor tewas dihajar massa.
Sementara temannya yang ikut dalam aksi pencurian bisa kabur lantaran menakuti warga dengan snejata api.
Pelaku sempat dirawat di RS Bhayangkara karena mengalami luka parah usai dipukuli massa di Jalan Pulau Singkep, Sukarame, Bandar Lampung, Jumat (11/9/2020) sekitar pukul 9.00 WIB.
Baca: Istri Purnawirawan TNI Tewas karena Terhempas ke Jalan saat Dijambret, Pelaku Masih 17 Tahun
Dari informasi yang dihimpun, pelaku pencurian itu bernama YH (20), warga Lampung Timur.
Pelaku berusaha mencuri sepeda motor milik Novianto (40), warga Lampung Tengah.
Aksi main hakim sendiri itu berawal saat pelaku ketahuan hendak mencuri sepeda motor milik korban di tempat kejadian perkara (TKP).
Irfan (23), warga setempat mengatakan, pelaku beraksi bersama satu orang rekannya.
"Dua orang pelaku. Ketahuan sama warga, langsung dikepung," kata Irfan di lokasi kejadian, Jumat (11/9/2020).
Kedua pelaku pun berusaha melarikan diri dari kepungan massa.
Baca: Maling Motor Tewas Dihakimi Massa di Bandar Lampung, Begini Kejadiannya
Satu orang pelaku yang berada di atas motor sempat mengeluarkan senjata api dan menodongkannya ke warga yang mengepung.
Massa pun tidak berani merangsek karena melihat salah satu pelaku menodongkan senjata api.
Azhari (37), warga lainnya mengatakan, warga mulai berani saat melihat satu orang pelaku tertinggal oleh rekannya yang kabur.
"Satu pelaku tertinggal saat pelaku yang membawa senjata api kabur menggunakan sepeda motor," kata Azhari.
Melihat satu pelaku tertinggal, warga pun langsung beringas dan menghajar tersangka YS hingga sekarat.
Aparat kepolisian yang datang karena ada laporan pencurian langsung mengevakuasi pelaku dan membawanya ke RS Bhayangkara.
Namun, nyawa pelaku tidak bisa diselamatkan. Pelaku meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit itu. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polresta Bandar Lampung. (Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pencuri Motor di Lampung Tewas Dihajar Massa"