TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang wanita mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang untuk anaknya.
Menyikapi hal tersebut, pihak Lapas kini semakin memperketat pengawasan terhadap seluruh warga binaan, petugas, tamu ataupun barang-barang yang akan dititipkan ke lapas.
"Sebelum ada kejadian ini, kita juga sudah berkomitmen untuk menerapkan SOP keamanan di dalam lapas," ujar Kepala Lapas Kelas I Palembang, Kadiyono, Kamis (10/9/2020).
Diketahui, EL (56) warga Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, kedapatan hendak memasukan sabu ke dalam lapas Kelas I Palembang.
Baca: Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Reza Artamevia Kembali Jalani Rehabilitasi
Sabu tersebut diselipkannya ke dalam wadah pasta gigi dan dari pengakuannya akan diserahkan kepada sang anak yang kini menjadi warga binaan.
Hal itu terungkap saat EL tampak begitu gelisah ketika barang bawaannya tersebut melewati pemeriksaan X-ray.
Kadiyono mengatakan, pemeriksaan X-ray merupakan salah satu tahap dari serangkaian pemeriksaan yang mesti dijalani oleh setiap orang ataupun barang yang akan dititipkan di Lapas Kelas I Palembang.
Baca: Pengantin Baru Babak Belur Dihajar Massa Karena Tepergok Curi Sepeda Motor di Palembang
Tak cukup hanya mengandalkan alat, pemeriksaan manual secara detail dan terperinci juga pasti akan dilakukan.
Baik itu kepada orang yang hendak menitipkan barang atau makanan bagi warga binaan, termasuk dengan barang dan makanan itu sendiri juga tak luput dari pemeriksaan.
"Di masa pandemi ini, memang kita tidak menerima kunjungan. Hanya saja, masih diperbolehkan bagi keluarga warga binaan untuk menitipkan barang keperluan atau makanan dan nanti akan diserahkan melalui petugas. Namun tentunya harus melewati serangkaian pemeriksaan ketat. Termasuk juga harus mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Baca: Ibu di Palembang Jenguk Anaknya di Penjara, tapi Ditangkap gara-gara Bawa Pasta Gigi Mencurigakan
Untuk itu, Kadiyono mengimbau agar tidak adalagi upaya dari oknum-oknum yang ingin menyelundupkan barang-barang terlarang ke Lapas Kelas I Palembang.
Sebab apabila kedapatan melakukan hal tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan memproses hukum tindakan tersebut.
"Seperti kemarin, langsung kita koordinasikan dengan Polsek Sako. Tentunya hal itu pasti akan merepotkan diri orang itu sendiri dan keluarganya yang ada di dalam (tahanan) karena mesti berurusan dengan hukum," ujarnya.
"Sebenarnya kami tidak mempermasalahkan pihak keluarga mau video call, sudah difasilitasi. Mau menitipkan makanan atau keperluan lainnya juga tidak masalah, asalkan sesuai ketentuan. Tapi jangan coba-coba menyelundupkan barang yang terlarang masuk ke lapas karena pasti akan ditindak tegas," sambungnya.
Baca: Sebelum Ditemukan Tewas, Drive Online di Palembang Minta Maaf ke Semua Orang Lewat Media Sosialnya