Diberitakan sebelumnya Seorang ibu paruh baya berinisial EL (56) harus berurusan dengan hukum lantaran nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas I Merah Mata Palembang.
Kepala Lapas Kelas I Merah Mata Palembang Kadiyono mengatakan, berdasarkan pengakuannya, EL berniat untuk memberikan barang haram tersebut kepada anaknya yang kini tengah menjadi warga binaan.
"Sabu tersebut diselundupkannya ke dalam pasta gigi," ujar Kadiyono saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).
Terungkapnya kejadian itu bermula saat petugas merasa curiga dengan gerak-gerik EL yang dirasa begitu gelisah.
Saat itu petugas sedang memeriksa barang yang dibawa EL dengan menggunakan X-ray di dalam lapas.
"Dan ketika diperiksa ke dalam X-ray, terlihat ada sesuatu yang mencurigakan. Setelah diperiksa manual, ternyata di dalam pasta gigi itu ada bungkusan berisi sabu. Tapi kami tidak tahu berapa berat barang itu karena kami tidak ada alat untuk menghitungnya," ujar Kadiyono.
Atas temuan tersebut, petugas lapas langsung berkoordinasi dengan Polsek Sako guna mengamankan EL.
"Setelah kita mintai keterangan dan didokumentasikan semua, selanjutnya kita hubungi pihak berwajib dalam hal ini Polsek Sako untuk mengamankan ibu tersebut," ujarnya.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Seorang Ibu di Palembang Selipkan Sabu untuk Putranya di Lapas Merah Mata, Pengamanan Diperketat