TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Iskandar (44) ditangkap aparat Polsek Polsek Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (12/9/2020) pagi.
Iskandar ditangkap karena membunuh seorang pria bernama Andi (42) di Jalan Bungaran V, Seberang Ulu I, Jakabaring Jumat (11/9/2020) malam.
Ia ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di Lempuing, Ogan Komering Ilir (OKI).
"Pelaku sudah diamankan," kata Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Farizon melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwan Sidiksaat dihubungi via telepon, Sabtu (12/9/2020).
Kepada petugas, Iskandar mengaku terjadi kesalahpahaman antara dirinya dan korban, sebelum terjadinya pembunuhan.
Baca: Seorang Ibu Berupaya Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas Palembang untuk Anaknya
Awalnya, pada Jumat malam sekitar pukul 19.30, Iskandar memanggil rekannya bernama Junaidi yang sedang duduk di sebuah pondok bersama korban.
"Saya manggil teman saya si Junaidi, 'hey ompong'!" kata Iskandar kepada petugas.
Iskandar mengaku tak tahu jika Junaidi sedang bersama korban.
Diduga salah paham, korban merasa Iskandar mengejeknya.
Baca: Tak Punya Uang Untuk Jalan Bareng Pacar, Pria di Palembang Gelapkan Motor Teman
"Terus si Andi ini manggil saya. 'Sini kamu! Mau apa?'," kata Iskandar menirukan perkataan korban.
Iskandar melanjutkan, korban tampak marah dan mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang.
"Saat kejadian, Andi sedang makan nasi bungkus di pondokan itu," kata Iskandar.
Ia lalu merebut pisau dari korban dan menyabetkannya ke punggung kiri korban hingga terkapar bersimbah darah.
Setelah korban tak berdaya, Iskandar mengaku kabur ke Lempuing, Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca: Tiga Gadis Remaja Terjaring Razia Sedang Pesta Sabu di Hotel Berbintang Palembang, Ini Pengakuannya