TRIBUNNEWS.COM - Nasib naas dialami seorang bocah berusia 8 tahun di Kota Tangerang, Banten.
Pasalnya, ia tewas mengenaskan setelah dianiaya ibu kandungnya sendiri berinisial LH (26).
Dari hasil pemeriksaan polisi, kasus penganiayaan yang berujung pada kematian korban tersebut terjadi pada 26 Agustus 2020.
Adapun lokasinya, terjadi di rumah kontrakan pelaku yang berlokasi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Baca: Bocah 8 Tahun Dikubur dengan Pakaian Lengkap, Dipukuli Ibu karena Susah Diajari saat Belajar Online
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengatakan, saat kejadian itu anaknya sedang mendapat tugas belajar online dari sekolah.
Namun karena dianggap susah menangkap pelajaran yang disampaikan itu, sang ibu emosi.
Hingga akhirnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, seperti mencubit, memukul dengan tangan kosong, hingga menggunakan gagang sapu.
Meski korban saat itu diketahui sudah lemas dan jatuh tersungkur, tapi oleh pelaku masih terus dianiaya karena emosi.
Bahkan, dipukul berulang kali pada kepala bagian belakang.
Mengetahui penganiayaan tersebut, sang suami atau ayah kandung korban sempat marah dan meminta pelaku berhenti.
Korban yang saat itu sudah lemas dan mengalami sesak napas, kemudian dibawa ke luar rumah dengan tujuan agar dapat udara segar.
"Dibawa keluar cari udara segar, anak ini kan sesak napas, harapannya bisa baikan, tapi malah meninggal dunia," kata David.
Jenazah dikubur dan buat laporan polisi
Mengetahui korban sudah tewas, pelaku dan suaminya sempat panik.