TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA -- Seorang mantan calong anggota legislatif (caleg) yang tidak terpilih diamankan polisi karena dugaan melakukan pencabulan bocah di bawah umur.
RC (25) eks caleg yang gagal terpilih pada Pileg 2019 itu diduga melakukan pelecehan anak yang dititipkan di Rumah Aman Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
RC maju sebagai caleg DPRD Kaltim daerah pemilihan Kaltim tiga.
Anak yang dicabuli pelaku merupakan korban prostitusi online dari Kalimantan Selatan yang terjaring razia di Kaltim.
Baca: Pria yang Kepergok Istrinya Cabuli Anak Tetangga Ternyata Pernah Kumpul Kebo 3 Kali
“Dia kita amankan bersama rekan-rekannya karena prostitusi online. Ada yang usia 13 tahun, 14 tahun dan 15 tahun. Pokoknya semua di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Paser, APK Ferry Putra Samodra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Baca: Seorang Pria Cabuli Tetangga Bocah Berusia 9 Tahun, Kepergok Sang Istri Saat Masuk Kamar
Untuk memudahkan penyelidikan, sambung Ferry, para korban prostitusi ini dititip di sebuah Yayasan Rumah Aman di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Tanah Grogot, Paser.
“Saat kami antar ke situ mereka semua terima termasuk pelaku. Bahkan pelaku pernah bilang, 'iya pak, kami jaga',” terang Ferry.
Sesuai SK bupati, pelaku merupakan pengurus di Rumah Aman tersebut.
Dia juga aktivis perempuan dan anak. Saat dititip, lanjut Ferry, pihaknya meminta agar semua korban anak tersebut satu kamar.
“Biar mereka sama-sama saling menjaga,” kata Ferry.
Namun pelaku nekat mencabuli korban dihadapan rekan-rekannya dalam kamar korban.
Tidak ada yang berani melapor karena pelaku mengancam memukul rekan korban jika melapor.
Baca: Sering Nonton Video Porno, Siswa SMA Tega Cabuli 10 Bocah di Pos Kamling, Semua Korbannya Laki-laki
Kasus ini bermula saat pelaku mencabuli korban, Sabtu (29/8/2020). Saat itu sekitar pukul 16.00 Wita pelaku datang ke Rumah Aman tersebut, kemudian masuk kamar korban dan mengunci pintu kamar.
Rekan pengurus Rumah Aman lain mulai curiga.
Di hari sama sekitar pukul 03.00 Wita dini hari pelaku kembali masuk ke kamar korban dan tidur di samping korban lalu berhubungan badan dan disaksikan rekan-rekan korban.
Hal tersebut dilakukan berulang kali hingga terungkap pada 5 September 2020.
Rekan sesama pengurus rumah aman melapor ke Ketua Yayasan Rumah Aman kemudian dilaporkan ke polisi.
“Setelah kami selidiki terungkap semua. Pelaku sudah lakukan berulang kali. Kami amankan dia beserta barang bukti. Korban juga sudah divisum,” terang Feri.
Korban diketahui sedang hamil tiga bulan.
Menurut keterangan yang diberikan korban ke polisi, kata Ferry, pelaku menjanjikan akan menikahi korban dan membiayai semua kebutuhan korban selama di Rumah Aman. (Zakarias Demon Daton)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Caleg Gagal Cabuli Korban Prostitusi Saat Dititipkan di Rumah Aman"