TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Polisi telah menangkap oknum warga di Deliserdang yang diduga melakukan pelecehan terhadap bendera merah putih.
Seperti diketahui video dugaan pelecehan Bendera Merah Putih yang diposting di akun Instagram atasnama maya.maya635, mendapat respons dari warganet sempat viral.
Tak butuh waktu lama, Polda Sumut melalui Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil menangkap pelaku pelecehan terhadap bendera Merah Putih.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Medan.com pada Jumat (18/9/2020), dalam postingannya, pemilik akun bahkan tidak hanya satu kali memposting video yang melecehkan bendera negara RI.
Melainkan pelaku melakukan aksinya hingga beberapa kali dan membuat yang melihat geram.
Satu di antaranya, menggosokkan bendera merah putih dengan sikat wc.
Ada juga postingan pemilik akun di mana ia membakar.
Menginjak-injak hingga menyiram bendera menggunakan cairan yang diduga darah menstruasi.
Baca: Perempuan Ini Bakar Bendera Merah Putih, Gara-gara Kisah Cinta dengan Warga Malaysia Tak Direstui
Dalam postingan yang menjadi perhatian netizen, selain bendera Indonesia, pemilik akun juga mengunggah foto dan video penghinaan terhadap poster Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Tak hanya itu, pelaku diduga juga melecehkan poster lambang Garuda Pancasila yang dihiasinya dengan sayur-sayuran.
Terkait penangkapan terhadap pemilik akun Instagram tersebut, Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Bambang Rubiyanto yang dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan.
Namun, pihaknya tidak memberikan keterangan detail terkait penangkapan yang dilakukan itu.
"Memang benar sudah diamankan anggota Siber Ditreskrimsus. Tapi Koordinasi ke Bid Humas ya," ungkapnya, Jumat (18/9/2020).
Baca: VIRAL Aksi Penghinaan Lambang Negara, Bendera Merah Putih Dibakar, Diinjak & Gosok Pakai Sikat WC
1 Orang Ditangkap Terkait Video Bendera Merah Putih dan Sikat WC