Awalnya kedua oknum tersebut tidak mengakui perbuatannya.
Namun setelah diperiksa lebih lanjut, EW dan VS mengakui tindakan tersebut.
Baca: Update CPNS: Peserta Tes SKD CPNS 2019 yang Gunakan Joki, NIKnya akan Diblokir dan Didiskualifikasi
"VS adalah pelamar yang sesungguhnya, sedangkan EW bertindak sebagai joki dengan menggunakan kartu ujian dan KTP atas nama VS. Selama EW mengikuti ujian, VS sendiri menunggu di mobil yang diparkir di pelataran parkir Kanreg BKN Medan," terangnya.
Setelah mendapatkan keterangan cukup jelas, akhirnya kedua oknum tersebut langsung dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk diproses lebih lanjut.
Hasil ujian yang bersangkutan akan menjadi acuan penyusunan berita acara kejadian untuk selanjutnya dilaporkan kepada Panselnas Pengadaan Aparatur Negara tahun 2019 dan Kanreg VI BKN Medan akan memproses status PNS EW. (vic/t r ibun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KRONOLOGI Seorang Wanita Oknum PNS Terlibat Joki Seleksi CPNS, 2 Wanita Diamankan BKN dan Polisi