Laporan Wartawan Tribun-Medan.com, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua wanita, EW (37) dan VS (33) yang terlibat kasus perjokian seleksi masuk CPNS hingga kini masih diperiksa Polsek Sunggal.
Kasus ini terungkap saat berlangsung proses seleksi CPNS titik lokasi Kantor Regional IV BKN Medan pada Rabu (23/9/2020).
Diketahui EW (37) merupakan seorang oknum PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
EW menjadi joki untuk VS (33), CPNS yang melamar menjadi guru di instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak menyebutkan pihaknya kini masih dalam tahap pemeriksaan.
"Diserahkan kepada kita keduanya, saat ini masih proses," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (25/9/2020).
Baca: Menyamar Jadi Peserta SKB CPNS, ASN di Asahan Nekat Jadi Joki untuk Saudara Sepupunya Sendiri
Ia menyebutkan hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum tahu, ini kita masih proses," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Paryono menerangkan EW tertangkap basah oleh Panselnas BKN melakukan tindakan tidak terpuji dengan nekat menjadi joki.
"Dimana EW menjadi joki untuk VS (33) yang melamar menjadi guru di instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar. VS disebut EW sebagai saudara sepupu," tutur di Kantor Pusat BKN Jakarta, Kamis (24/9/2020) dalam press release tertulis yang dikutip dari situs https://www.bkn.go.id
Paryono menyebutkan kronologi peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/9/2020) dimana EW dan VS tiba di Kantor Regional VI BKN Medan Sunggal dengan pakaian hitam putih layaknya peserta ujian pada umumnya.
Ia mengatakan saat melakukan pemeriksaan, panitia menemukan gelagat yang mencurigakan, di antaranya tampak dari kehadiran EW saat injury time dan langsung ke ruang ujian tanpa lebih dahulu registrasi pin.
Akhirnya pihak BKN Medan meminta kerja sama pihak Kepolisian Medan Sunggal untuk mengusut kecurigaan tersebut.
Awalnya kedua oknum tersebut tidak mengakui perbuatannya.
Namun setelah diperiksa lebih lanjut, EW dan VS mengakui tindakan tersebut.
Baca: Update CPNS: Peserta Tes SKD CPNS 2019 yang Gunakan Joki, NIKnya akan Diblokir dan Didiskualifikasi
"VS adalah pelamar yang sesungguhnya, sedangkan EW bertindak sebagai joki dengan menggunakan kartu ujian dan KTP atas nama VS. Selama EW mengikuti ujian, VS sendiri menunggu di mobil yang diparkir di pelataran parkir Kanreg BKN Medan," terangnya.
Setelah mendapatkan keterangan cukup jelas, akhirnya kedua oknum tersebut langsung dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk diproses lebih lanjut.
Hasil ujian yang bersangkutan akan menjadi acuan penyusunan berita acara kejadian untuk selanjutnya dilaporkan kepada Panselnas Pengadaan Aparatur Negara tahun 2019 dan Kanreg VI BKN Medan akan memproses status PNS EW. (vic/t r ibun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KRONOLOGI Seorang Wanita Oknum PNS Terlibat Joki Seleksi CPNS, 2 Wanita Diamankan BKN dan Polisi