Koptu S juga terancam hukuman kurungan penjara.
Baca: Ditolak Bercinta, Nelayan Tindih Lalu Cekik Leher Teman Kencannya hingga Tewas
Baca: Jasad Pria yang Tewas Dikeroyok Warga Ditolak, Gara-gara Masa Lalunya: Anggap Saja yang Mati Sapi
Koptu S merupakan Gakkumwal Denpom I/5 Medan di Marelan Medan Belawan dengan Nrp 31950342140474 Ta.
Kepala Penerangan Kodam I/BB (Kapendam I) Kolonel Inf Zeni Djunaidhi menyebutkan bahwa sanksi terberat apabila Koptu S terbukti terlibat maka akan diberhentikan.
"Sanksi terberat PTDH itu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun.
4. Jefri Wijaya Dianiaya sebelum Tewas & Dibuang ke Jurang, Para Pelaku Panik Sepakat Buang HP Mereka
Jefri Wijaya menjadi korban pembunuhan beberapa waktu lalu.
Sebelum meninggal, Jefri sempat diculik hingga dianiaya lalu dibuang ke jurang.
Para pelaku yang panik mengetahui Jefri meninggal memutuskan untuk membuang ponsel-ponsel mereka.
Malang nasib pria berusia 39 tahun yang diketahui bernama Jefri Wijaya alias Asiong, warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.
Ia ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan dan tanpa identitas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo, Jumat (18/9/2020) lalu.
Setelah temuan mayat tanpa identitas tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan. Akhirnya terkuak bahwa Jefri Wijaya merupakan korban pembunuhan berencana.
Polisi pun berhasil mengungkap motif dari kasus yang sebelumnya menjadi misteri ini.
Informasi dihimpun, kasus ini dilatarbelakangi soal utang judi game online yang berujung kematian.