TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, Kota Tegal menjadi sorotan setelah mengadakan konser dangdut yang menghadirkan massa di tengah pandemi Covid-19.
Diketahui, acara tersebut digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, Rabu (23/9/2020).
Konser tersebut diselenggarakan sebagai hiburan dalam hajatan pernikahan dan khitanan keluarga anggota DPRD Kota Tegal itu.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi acara, warga yang menonton konser dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.
Hal tersebut, terlihat saat mereka saling berhimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.
Baca: Alasan Polisi Tidak Bubarkan Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal: Tak Elok Jika Kami Naik Panggung
Polisi tak berani bubarkan konser
Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno mengatakan, awalnya yang bersangkutan mengajukan izin dan mengaku hanya membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.
Namun, saat siangnya dicek, ternyata justru sebaliknya.
Acara tersebut digelar cukup megah dan memicu kerumunan massa.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.
Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.
Kendati demikian, Wasmadi bersikukuh untuk tetap melanjutkan acara dengan alasan sudah terlanjur dipersiapkan.
"Karena kegiatan ini sudah dipersiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.
Mendengar alasan dari Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.