"Warga Kota Tegal, tamu undangan, penegak hukum, dan Pemkot Tegal," ujar Wasmad kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Jumat (25/9/2020).
Baca: Wakil Ketua DPRD Tegal Tetap Gelar Konser Dangdut meski Tak Berizin, Ribuan Penonton Tak Bermasker
Wasmad mengatakan, proses pengajuan izin sudah sesuai prosedur hingga akhirnya izin turun.
Berbagai persayaratan hingga rekomendasi dari tingkat rukun tetangga (RT) hingga kecamatan dan kepolisian.
"Saat hari H, panitia dan seluruh tamu undangan wajib makser."
"Dari pintu ada disinfektan, cek suhu badan, cuci tangan, dan jarak duduk tamu juga diatur, tamu dilarang menyentuh tuan rumah atau pengantin," terangnya.
Meski sudah digelar sesuai prosedur dan pencegahan Covid-19, ternyata konser dangdut itu mendapat animo tinggi warga hingga banyak yang datang menyaksikan.
Wasmad mengatakan, hal itu tidak pernah ia duga sebelumnya.
"Karena undangan sudah menyebar, tamu sudah datang, saya tidak mungkin menutup hajatan."
"Tidak etis dan mengecewakan semua undangan," jelasnya.
Baca: Soal Konser Dangdut Hajatan Wakil DPRD Tegal, Ganjar Pranowo Sebut Kebangetan: Tak Beri Contoh Baik!
Wasmad mengaku, dirinya sempat diundang pihak kepolisian terkait prosedur dan perizinan.
"Saya sudah dimintai keterangan, klarifikasi. Terkait prosedur, hingga soal protokol kesehatan. Sudah saya jelaskan semuanya kemarin di Mapolres," ungkapnya.
Wasmad pun berharap, peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran untuk dirinya dan publik.
Ia berharap konser dangdut yang sudah terlanjur digelar tidak sampai menimbulkan penambahan kasus Covid-19.
"Saya pribadi sekali lagi memohon maaf kepada semua pihak, harapannya mudah-mudahan setelah hajatan saya tidak ada klaster baru dan semua aman sehat," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Tresno Setiadi)