News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Konser Dangdut di Tegal:Polisi Tak Berani Bubarkan, Reaksi Ganjar, Wakil Ketua DPRD Akui Lalai

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konser dangdut tetap digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal meskipun belum mengantongi izin. Konser ini dihadiri ribuan orang.

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, Kota Tegal menjadi sorotan setelah mengadakan konser dangdut yang menghadirkan massa di tengah pandemi Covid-19.

Diketahui, acara tersebut digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, Rabu (23/9/2020).

Konser tersebut diselenggarakan sebagai hiburan dalam hajatan pernikahan dan khitanan keluarga anggota DPRD Kota Tegal itu.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi acara, warga yang menonton konser dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.

Hal tersebut, terlihat saat mereka saling berhimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.

Baca: Alasan Polisi Tidak Bubarkan Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal: Tak Elok Jika Kami Naik Panggung

Polisi tak berani bubarkan konser

Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno mengatakan, awalnya yang bersangkutan mengajukan izin dan mengaku hanya membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.

Namun, saat siangnya dicek, ternyata justru sebaliknya.

Acara tersebut digelar cukup megah dan memicu kerumunan massa.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.

Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.

Kendati demikian, Wasmadi bersikukuh untuk tetap melanjutkan acara dengan alasan sudah terlanjur dipersiapkan.

Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam. (KOMPAS.com/Tresno Setiadi)

"Karena kegiatan ini sudah dipersiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.

Mendengar alasan dari Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.

Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.

Alasannya, pihaknya tidak berani melakukan pembubaran paksa karena tidak mempunyai cukup kekuatan.

Baca: Wakil Ketua DPRD Tegal Nekat Gelar Konser Dangdut, Polisi: Tak Berani Menutup Paksa dan Tak Elok

Baca: Buntut Gelar Konser Dangdut Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diperiksa Polda Jateng

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan."

"Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa."

"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser, tapi ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung," jelasnya.

Ganjar bereaksi

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai, acara tersebut sudah keterlaluan.

Sebab, selain dihadiri ribuan penonton tanpa memperhatikan protokol kesehatan, konser dangdut itu juga digelar hingga malam.

Ditambah lagi, penyelenggaranya merupakan seorang pemimpin yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

"Kalau seperti itu kan kebangetanlah, apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin."

"Itu tidak memberikan contoh baik pada masyarakat," kata Ganjar, Kamis (24/9/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Minta maaf dan akui lalai

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo mengaku lalai atas penyelenggaran konser dangdut tersebut.

"Saya mengakui saya lalai, saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak."

"Warga Kota Tegal, tamu undangan, penegak hukum, dan Pemkot Tegal," ujar Wasmad kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Jumat (25/9/2020).

Baca: Wakil Ketua DPRD Tegal Tetap Gelar Konser Dangdut meski Tak Berizin, Ribuan Penonton Tak Bermasker

Wasmad mengatakan, proses pengajuan izin sudah sesuai prosedur hingga akhirnya izin turun.

Berbagai persayaratan hingga rekomendasi dari tingkat rukun tetangga (RT) hingga kecamatan dan kepolisian.

"Saat hari H, panitia dan seluruh tamu undangan wajib makser."

"Dari pintu ada disinfektan, cek suhu badan, cuci tangan, dan jarak duduk tamu juga diatur, tamu dilarang menyentuh tuan rumah atau pengantin," terangnya.

Meski sudah digelar sesuai prosedur dan pencegahan Covid-19, ternyata konser dangdut itu mendapat animo tinggi warga hingga banyak yang datang menyaksikan.

Wasmad mengatakan, hal itu tidak pernah ia duga sebelumnya.

"Karena undangan sudah menyebar, tamu sudah datang, saya tidak mungkin menutup hajatan."

"Tidak etis dan mengecewakan semua undangan," jelasnya.

Baca: Soal Konser Dangdut Hajatan Wakil DPRD Tegal, Ganjar Pranowo Sebut Kebangetan: Tak Beri Contoh Baik!

Wasmad mengaku, dirinya sempat diundang pihak kepolisian terkait prosedur dan perizinan.

"Saya sudah dimintai keterangan, klarifikasi. Terkait prosedur, hingga soal protokol kesehatan. Sudah saya jelaskan semuanya kemarin di Mapolres," ungkapnya.

Wasmad pun berharap, peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran untuk dirinya dan publik.

Ia berharap konser dangdut yang sudah terlanjur digelar tidak sampai menimbulkan penambahan kasus Covid-19.

"Saya pribadi sekali lagi memohon maaf kepada semua pihak, harapannya mudah-mudahan setelah hajatan saya tidak ada klaster baru dan semua aman sehat," terangnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Tresno Setiadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini