Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tali untuk mengikat Yatno dan sejumlah alat pemukul seperti batang tebu.
Sebelumnya polisi sudah meminta keterangan tiga saksi, yaitu istri Yanto, anaknya dan ayahnya.
“Dengan tambahan tujuh saksi ini, maka sekarang sudah ada 10 saksi yang kami periksa,” pungkas Yudo.
Di kalangan warga, Yatno dikenal sosok preman kampung. Dia suka melakukan kekerasan kepada warga lain.
Penampilannya perlente dan selalu mengaku berkawan dengan polisi.
Setiap ada masalah dengan warga, selalu diselesaikan dengan intimidasi.
Karena itu muncul dugaan, aksi massa ini juga dipicu dendam warga yang sudah tersimpan lama.
(SURYA.co.id/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Amuk Massa di Desa Nyawangan Tulungagung, Korban Sempat Diikat dan Akan Dibakar