News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ungkap Alasan Tidak Bubarkan Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Selatan Dinonaktifkan, Diperiksa Propam

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) berbuntut panjang.

Acara tersebut ramai menjadi pembicaraan warganet, sebab konser yang dihadiri ribuan orang itu digelar di tengah pandemi.

Belakangan diketahui konser yang menimbulkan kerumunan massa itu jelas tidak berizin.

Polisi tidak melakukan pembubaran acara konser tersebut dengan alasan tidak punya cukup kekuatan.

Selain itu, karena dianggap tidak elok, sebab penyelenggara konser adalah Wakil Ketua DPRD daerah

Padahal, dalam acara tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu terlihat saat penonton yang menyaksikan konser tidak menjaga jarak satu sama lain.

Banyak pula penonton yang tak mengenakan masker.

Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno saat dikonfirmasi mengatakan konser dangdut itu dipastikan tidak berizin.

Sebab izin yang diberikan telah dicabut.

Dijelaskan Joeharno, pada awal September 2020 pihak penyelenggara konser mengajukan izin acara kepada polisi.

Namun dalam pengakuannya, acara hajatan yang akan digelar tersebut sederhana dan hanya menggunakan panggung kecil untuk menghibur tamu.

Hanya saja saat hari H perayaan, petugas mendapati konsep yang gelar justru berbeda.

Acara yang dibuat ternyata cukup megah dan menimbulkan kerumunan massa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini