TRIBUNNEWS.COM - Seorang ABG di Klaten berinisial OE (14) menjadi budak seks ayah tirinya, S.
OE diperkosa ayah tirinya selama tiga tahun sejak 2018 hingga kini ia trauma.
Pelaku adalah warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Kuasa hukum korban dari LBH Solo Raya, I Made Ridho mengungkapkan, kondisi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tiri sampai saat ini, masih dalam banyang-banyang traumatis.
Maklum aksi bejat ayah tirinya yang dilakukan sejak 2018 tersebut, baru tercium tahun 2020 ini.
Baca: Seorang Ayah di Klaten Tega Perkosa Anak Tirinya, Dilakukan Berulang Kali Sejak Usia Korban 11 Tahun
Bahkan, sangking traumanya, korban tak berani keluar rumah.
"Korban dan keluarga sampai saat ini masih trauma, kita berharap ada pihak mau bantu rehabilitrasi bisa datang dan menemui korban," kata Made kepada TribunSolo.com, Senin (28/9/2020).
Oleh karena itu, pihaknya berharap ada pihak-pihak yang yang bergerak di rehabilitasi kejiwaan bisa datang dan menemui korban dan keluarga untuk masa pemulihan.
Akibat trauma, korban mengalami kemurungan karena beban yang harus diterimanya tidak mudah.
"Kini harus ada pemulihan psikis korban," aku dia.
Lanjut Made mengakui informasinya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten akan mendatangi korban hari ini.
"Info yang kami terima Dinsos akan kesini, tetapi untuk pasti tidaknya, kami belum bisa memastikan," ucap dia.
Baca: Foto Bugil Ibu Muda Disebar Mantan Pacar ke Teman hingga Guru, Anaknya yang Masih ABG Lapor Polisi
Pelaku Jadi Tersangka
Polisi tengah menyidik seorang ayah di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten yang menjadikan anak tirinya budak seks selama tiga tahun.