Setelah diselamatkan dari kolam renang, korban sempat dibawa ke Puskesmas Maninjau untuk mendapatkan penanganan medis.
Kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.
"Namun nyawa korban tak tertolong," katanya.
Setelah itu jenazah almarhumah di bawa ke rumah dinas korban di Lubuk Basung, Sabtu (26/9//2020) malam.
Lalu jenazah dibawa ke kampung halamannya di Garut, Jawa Barat untuk dikebumikan.
Baca: Bupati dan Sekda Agam Jadi Tersangka Kasus Ujaran Terhadap Anggota DPR
"Iya, tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB sudah dibawa ke Garut, Jawa Barat," katanya.
Teti Sulastri menjabat sebagai Ketua PN Lubuk Basung pada November 2019.
Sebelum mengemban amanah tersebut, Teti menjabat sebagai wakil ketua di PN Lubuk Basung.
Teti pun pernah bertugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Sumedang, Jawa Barat.
Saat ini, Teti sedang mengadili perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap anggota DPR Mulyadi.
Kasus yang menyeret tiga terdakwa, ES, RH, dan RPH itu menyita perhatian masyarakat Sumatera Barat. (Tribunpadang.com/ kompas.com/ Rezi Azwar/ Perdana Putra).
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Meninggal saat Berenang, Jenazah Ketua PN Lubuk Basung Sumbar Dimakamkan di Garut