TRIBUNNEWS.COM -- Dua orang pasangan bukan menikah terjaring razia petugas Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang pada Minggu (27/9/2020) malam.
Sebelumnya, Oknum Satpol PP di Langsa Aceh juga digerebek oleh warga setempat karena selingkuh dengan teman masa kecilnya.
Petugas di Palembang menemukan pasangan bukan suami istri di sebuah kamar penginapan.
Di dalam kamar tersebut sang wanita mengenakan daster dan memasang rol di rambutnya, sedangkan sang pria mengenakan kaus dan celana pendek.
Keduanya sepasang laki-laki dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar sebuah penginapan di Ilir Barat (IB) I ini, mengaku punya hubungan keponakan dan tante.
"Ini tante saya, Pak. Saya keponakan," kata laki-laki tersebut.
Baca: Curiga Pasanganmu Selingkuh? Sadap WhatsApp-nya dengan 3 Cara Ini
Namun petugas yang memeriksa keduanya tak percaya begitu saja.
"Mari ikut kami dulu ke kantor untuk didata. Kalau memang keponakan dan tante, nanti silakan pulang," kata seorang petugas Tipiring kepada pasangan tersebut.
Karena tak mampu menunjukkan identitas dan bukti hubungan keluarga, pasangan ini pun dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Diketahui, laki-laki yang mengaku keponakan merupakan DD (21 tahun) warga Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Sementara teman perempuannya berinisial AI (28 tahun) warga Kertapati, Palembang.
Selain DD dan AI, pada giat operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kosan maupun penginapan di Palembang, petugas mengamankan empat pasangan tak resmi lainnya.
"Ada lima pasangan tak resmi yang terjaring giat cipta kondisi malam ini. Kami amankan dari tiga penginapan di tiga lokasi berbeda, yakni di Demang Lebar Daun, Ilir Barat (IB) I dan Ilir Barat (IB) II," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto, Senin (28/9/2020).
Selanjutnya kelima pasangan ini didata dan dibina agar tak mengulangi perbuatan mereka.
Baca: Guru PNS Selingkuh dengan Istri TKI, Pernah Lakukan Hubungan Seks di Kelas, si Wanita Sempat Hamil