News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terjaring Razia di Kamar Hotel Bersama Wanita, Pria Ini Mengaku sebagai Keponakan: Ini Tante Saya

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan bukan suami-istri terjaring razia petugas Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Minggu (27/9/2020) malam.

Ditemui petugas, seorang pria yang kepergok berduaan dengan wanita di kamar penginapan di Ilir Barat (IB) I mengaku dirinya adalah keponakan dari wanita tersebut.

Hal itu tak lain ia lakukan sebagai upaya mengelabui polisi.

"Ini tante saya, Pak. Saya keponakan," kata laki-laki itu.

Baca: Razia Hotel di Serpong, Ada Pasangan Coba Sembunyi Hingga Pria Tua Mesum dengan Perempuan 22 Tahun

Baca: Gubuk Derita Kena Razia, Belasan Muda-mudi Ketangkap Basah Berduaan di Kamar hingga Pesta Miras

Petugas pun tak begitu saja percaya dengan pernyataan pelaku.

"Mari ikut kami dulu ke kantor untuk didata. Kalau memang keponakan dan tante, nanti silakan pulang," kata seorang petugas Tipiring kepada pasangan tersebut.

Karena tak mampu menunjukkan identitas dan bukti hubungan keluarga, pasangan tersebut dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Diketahui, laki-laki yang mengaku keponakan merupakan DD (21) warga Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Sementara teman perempuannya berinisial AI (28). warga Kertapati, Palembang.

Baca: Depresi Kena Razia, Penjual Miras Tabrak Gerbang Mapolresta Tasikmalaya dan Berupaya Rebut Senjata

Selain DD dan AI, pada giat operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kosan maupun penginapan di Palembang, petugas mengamankan empat pasangan tak resmi lainnya.

"Ada lima pasangan tak resmi yang terjaring giat cipta kondisi malam ini. Kami amankan dari tiga penginapan di tiga lokasi berbeda, yakni di Demang Lebar Daun, Ilir Barat (IB) I dan Ilir Barat (IB) II," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto, Senin (28/9/2020).

Selanjutnya, kelima pasangan tersebut didata dan dibina agar tak mengulangi perbuatan mereka.

"Kami panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi," terang Sonny.

Baca: Belasan Muda-mudi Kena Razia di Gubuk Derita, Kepergok Pesta Miras, Ada yang Hendak Bersetubuh

Sonny menerangkan, giat cipta kondisi ini juga dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba hingga minuman keras.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini