TRIBUNNEWS.COM - Seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku vandalisme di Mushala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten diamankan petugas.
Terduga pelaku yang berinisial S itu rupanya masih berusia 18 tahun.
Berdasarkan keterangan polisi, S juga tinggal tak jauh dari mushala.
Rumahnya hanya berjarak sekira 50 meter dari lokasi kejadian.
Ia ditangkap di rumahnya, Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis.
S sendiri telah mengakui perbuatannya melakukan vandalisme di Mushala Darussalam pada penyidik.
• VIRAL Video Awalnya Romantis Pria Berlutut Melamar Ajak Menikah, Tiba-tiba Brak! Bencana Datang
• Pelaku Aksi Corat-coret Dinding Mushala dan Robek Al Quran di Tangerang Berhasil Ditangkap Polisi
• Viral Aksi Vandalisme di Mushala Darussalam, Dinding & Lantai Penuh Coretan hingga Al Quran Disobek
Corat-coret dinding dan sobek Al Quran
Warga sekitar lokasi kejadian awalnya dihebohkan dengan aksi vandalisme di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore.
Hal itu pertama kali diketahui oleh warga saat menjelang waktu shalat ashar.
Sebuah video menunjukkan kondisi mushala tersebut.