Namun, polisi kemudian menjelaskan bahwa wilayah Sumenep saat ini sudah berada dalam zona merah penyebaran Covid-19.
"Kami bubarkan acara hiburannya. Namun sebelum kami bubarkan kami koordinasi lagi dengan tuan rumah dan kepala desa sambil kami berikan imbauan," ujar dia.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, Junaidi telah berkoordinasi dengan Koramil Ambunten, camat dan para kepala desa di Kecamatan Ambunten.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor: Robertus Belarminus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Acara Hiburan Pesta Pernikahan Dibubarkan oleh Polisi, Tuan Rumah Sempat Menolak"