TRIBUNNEWS.COM - Hanya karena salah paham, seorang oknum polisi berinisial Bripka AF nekat membacok Niko Andesta.
Diketahui, Bripka AF adalah anggota polisi yang bertugas di Polres Pagaralam.
Sementara Niko adalah sopir travel yang merupakan warga Perumdam 1 Blok 1, Kelurahan Kandang Emas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Kejadian itu bermula saat Niko yang sedang membawa dua penumpangnya beristirahat dan makan di Pasar Dempo Permai, Kota Pagaralam, Sumsel, Kamis (24/9/2020), pukul 22.00.
Saat sedang berada di warung tersebut, tiba tiba ada oknum polisi melemparkan piring ke badannya.
Baca: FAKTA Oknum Polisi Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas, Pelaku Akui Tergiur dengan Tubuh Korban
Setelah melempar piring, pelaku juga memukul mata kanan Niko dengan menggunakan tangan kosong.
Seketika Niko jatuh, Bripka AF kemudian membacok tangan Niko menggunakan senjata tajam.
Atas kejadian ini, Niko mengalami luka lebam dibagian mata sebelah kanan dan luka robek disebelah tangan kiri.
Tak hanya itu, lengan Niko juga harus mendapatkan 32 jahitan.
Mendapati hal ini keluarga korban melakukan melakukan visum di Rumah Sakit Umum Besemah, Kota Pagaralam dan melaporkan pelaku ke Polres Pagaralam.
Sementara itu Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH membenarkan kejadian tersebut.
Tidak butuh waktu lama tim gabungan dari Satreskrim dan Propam Polres Pagaralam langsung menagkap dan menahan oknum polisi tersebut.
Baca: Kronologi Pria Ditangkap Setelah Buron 8 Tahun karena Tembak Wanita : Mengira Polisi Lupa Kasusnya
"Benar ada kejadian ini saat ini pelaku sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.
Akibat dari perbuatannya, oknum polisi tersebut sudah diamankan didalam sel Polres Pagaralam.