News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Perdagangan Anak Terungkap Setelah Orang Tua Curiga Ada Benjolan di Bagian Tubuh Korban

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas memeriksa para pelaku kasus perdagangan anak di wilayah hukum Polresta Banyumas, Sabtu (3/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Kasus dugaan perdagangan anak yang terjadi pada Agustus 2020 di sebuah hotel di Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas terungkap setelah orang tua korban L (14), melaporkan ke Mapolresta Banyumas, pada Kamis (1/10/2020).

Selain L, korban lainnya yaitu MS (13). Kedua korban merupakan warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Kasus tersebut diketahui setelah orang tua dari L mengetahui saat korban sedang berada di rumah sakit dan menanyakan hasil pemeriksaan mengapa bisa ada benjolan di alat vitalnya.

Korban menjawab bahwa dirinya telah berhubungan badan dengan seorang pria.

Korban bercerita, awalnya dia memiliki utang kepada pelaku IDR (19), perempuan warga Baturraden sebesar Rp 600 ribu dari sewa motor milik pelaku.

Karena korban ditagih oleh pelaku IDR dan tidak memiliki uang, akhirnya korban meminta untuk dicarikan pekerjaan.

Baca: Perdagangan Anak Dibongkar Polisi: Iming-iming Gaji Rp 1 Juta dan Tips, Incar yang Cantik

Namun oleh pelaku justru dicarikan pekerjaan kepada pelaku lain, MY (21) perempuan yang juga berdomisili di Baturraden, Kabupaten Banyumas.

Korban ditawari untuk melayani RSJ (70) dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Sedangkan untuk korban MS, kejadian bermula saat dirinya datang ke rumah IDR minta tolong dicarikan pekerjaan.

Lalu IDR menghubungi MY mengatakan ada job booking out (BO).

Selanjutnya MY minta bertemu korban MS.

Setelah bertemu kemudian MY memesankan ojek online untuk MS menuju hotel di Kecamatan Purwokerto Selatan untuk BO dengan RSJ yang sebelumnya telah memesan kepada MY.

Petugas memeriksa para pelaku kasus perdagangan anak di wilayah hukum Polresta Banyumas, Sabtu (3/10/2020).

RSJ merupakan warga Bandung, Jawa Barat yang berdomisili di Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

"Ketika MS sedang melayani RSJ, MY menunggu di luar kamar hotel."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini