Adapun, SKN saat ini berstatus sebagai mahasiswa semester I di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta.
Saat ini, SKN masih berstatus tersangka.
SKN mengakui perbuatannya mencoret dinding dan lantai mushala.
Dia juga merobek Al Quran dan merusak sistem pengeras suara di mushala.
(Kompas.com/Kontributor Banten, Acep Nazmudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru Ungkap Motif Pelaku Vandalisme di Mushala"
BERITA REKOMENDASI