News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Rumah 'Disegel' Kerangka Besi, Satu Keluarga Terkurung 7 Jam hingga Mengalami Trauma

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar tidak bisa ke luar dari rumah selama tujuh jam, Jumat (2/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Satu keluarga di Denpasar, Bali, mengalami peristiwa yang tidak mengenakkan.

Rumah satu keluarga tersebut sempat 'disegel' hingga membuat tiga penghuni rumah terkurung selama tujuh jam.

Pintu keluar satu-satunya di rumah mereka ditutupi seng serta dengan kerangka besi serta digembok.

Akibat kejadian ini, penghuni rumah mengalami trauma psikis.

"Ya saya terima kasih sama Pak Polisi, akhirnya bertindak. Tapi semalam orang tua tetap tidak bisa tenang, masih takut," ungkap Hendra, penghuni rumah keluarga itu kepada awak media, Sabtu (3/10/2020).

Baca: 2 Remaja di Bengkallis Sekap Ibu-ibu di Kontrakan Kosong Lalu Gasak Sepeda Motor dan 5 Cincin Emas

Baca: Orangtua Sekap Anak Kandung di Kandang Kambing, Bocah Berkebutuhan Khusus dan Kerap Disiksa

Peristiwa yang menimpa keluarga Hendra menjadi perhatian warga Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Jumat (2/10/2020) sekira pukul 22.00 WITA.

Pintu rumah keluarga Hendra ditutup karena terkait sengketa kepemilikan tanah.

Mendengar kabar ini, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan bersama sejumlah personel Polda Bali langsung turun ke TKP.

Tiba di TKP, ternyata benar, rumah keluarga Hendra "disegel" sehingga mereka tidak bisa keluar dari rumah tersebut.

Akses pintu masuk rumah ditutup menggunakan papan pengumuman dan pintu pagar dipasang rantai besi sehingga tidak ada akses keluar masuk rumah tersebut.

Akses pintu rumah Hendra dipasang papan permanen dengan tulisan dugaan penyerobotan tanah.

Baca: Ngaku Kerasukan, Pria di Tasikmalaya Sekap Ortu & Tusuk Tetangga hingga Tewas, Ini Kata Saksi Mata

Kombes Dodi Rahmawan yang berada di TKP langsung memerintahkan anak buahnya untuk melepas segel rumah tersebut.

"Prosedur penyegelan itu ada aturannya. Jadi saya mohon agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tindakan yang kami lakukan ini atas dasar kemanusiaan," kata Dodi Rahmawan saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10).

Hendra sempat melaporkan masalah ini ke Polda Bali.

Polisi pun turun ke lokasi tersebut untuk meredam situasi panas di lingkungan sekitar.

"Kami mohon kepada masyarakat agar membantu menetralisir situasi biar kondusif," kata Dodi Rahmawan.

Polisi akan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus ini.

"'Masih investigasi," kata Dodi Rahmawan.

Baca: Kesal Ponsel Rusak, Seorang Pria Aniaya Istri dan Gantung Anak Balitanya

Kasus ini merupakan buntut dari tuduhan seseorang berinisial MH yang mengaku telah memiliki tanah serta rumah yang saat ini ditempati Hendra dan keluarga.

Sementara Hendra mengaku transaksi sewa-menyewa dilakukan sejak 2014 dengan pemilik tanah bernama Ketut Gede Pujiama.

"Saya sudah kontrak tanah itu dengan Pak Pujiama sampai 2047. Sementara Pak M (MH) mengaku membeli tanah itu dari Pak Pujiama baru 2020," kata Hendra.

"Kami kontrak secara sah, diketahui bahkan pernjanjian kontrak diteken Lurah Sesetan, masak dibilang menyerobot menempati tanah orang," kata Hendra lagi.

Hendra menuturkan, keluarganya sudah beberapa kali mendapatkan intimidasi selama dua tahun terakhir ini.

Baca: Usai Tanya soal Kentang, 2 Pria Ini jadi Korban Penganiayaan, Satu Orang Tewas Akibat Ditikam

Di antara perlakuan yang diterima Hendra paling berat adalah yang terakhir saat mereka tak bisa keluar rumah selama tujuh jam.

Anak dan istri Hendra yang tengah hamil sempat telantar di luar rumah.

"Saya berharap aparat hukum bisa bertindak memberikan keadilan pada kami sekelurga," harap Hendra.

Hendra menegaskan keluarganya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan sengketa tanah Pujiama.

Ia hanya pengontrak yang masa berlakunya perjanjian kontrak hingga tahun 2047.

"Saya memang kontrak tanah jauh sebelum tanah ini diklaim milik Pak M, kontrak saya masih berlaku," demikian Hendra.

Adukan ke Polda Bali

Keluarga korban di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Hendra, kembali mendatangi Polda Bali, Sabtu (3/10/2020) pukul 18.00 WITA.

Ditemani kuasa hukumnya, Hendra menuju ruangan pengaduan masyarakat Ditreskrimum Polda Bali untuk melaporkan kasus penyekapan yang menimpa keluarganya.

Pihak yang ia laporkan yakni Biro Hukum Togar Situmorang beserta istri dan kawan-kawan Togar

"Kami mengadukan biro hukum Togar Situmorang beserta kawan-kawan. Yang diadukan masalah penyekapan," kata Hendra di Polda Bali.

Hendra menceritakan, sekira pukul 15.00 WITA, Jumat (2/10/2020), rumahnya didatangi oleh 10 orang.

Baca: Remaja 17 Tahun Disekap di Apartemen, Pelaku Berusaha Memancing Teman Korban yang jadi Sasaran

Mereka menutup pintu masuk rumahnya menggunakan papan pengumuman yang terbuat dari besi.

Meskipun masih ada orang di dalam rumah, namun sejumlah orang tersebut tetap menutup pintu rumah.

Tiga orang yang ada di dalam rumah yakni kedua orang tua Hendra dan anak laki-lakinya tidak bisa keluar.

Jumat (2/10) sore, Hendra sempat melapor ke Polda Bali, namun dia diminta melapor ke Polsek Denpasar Selatan (Densel).

"Kemarin alasan Polda karena tidak ada buser, jadi kami diminta ke Polsek, akhirnya kami ke Polsek," kata Hendra.

Hingga pukul 20.00 Wita, belum ada polisi yang datang ke lokasi. Tiga orang yang ada di dalam rumah tersebut pun mulai panik.

Hingga pukul 21.00 Wita, polisi merapat ke TKP dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan.

"Atas dasar kemanusiaan, kami buka papan yang menghalangi rumah itu," demikian Dodi. (win)

(Tribun-bali.com/I Wayan Erwin Widyaswara)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kronologi Satu Keluarga di Denpasar Rumahnya Disegel Kerangka Besi, Keluarga Hendra Trauma

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini