News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petang Berdarah, Hanya Karena Asyik Ditelpon Pria Lain, Amura Tikam Istri Hingga Tewas

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Amur ketika diamankan jajaran Mapolsek Sanga Desa

AL menceritakan, awal mula ia kesal terhadap sang istri pada sekitar tiga bulan lalu, di mana saat itu ia mendapati sang istri membeli ponsel baru tanpa seizin darinya.

''Pas saya periksa handphone itu, saya dapati ada temannya mengirimkan video porno ke handphone istri saya,'' katanya.

Baca: Tak Mau Diceraikan, Pria di Pontianak Bunuh Istri Pakai Besi, Minum Racun Saat Ditangkap

Semenjak saat itulah, diakui AL hubungannya dengan sang istri mulai tidak harmonis.

Bahkan sang istri meminta cerai kepadanya.

Mengaku masih sangat menyayangi sang istri, AL pun tak mau menceraikan Sumiati.

Puncaknya keduanya terlibat cekcok yang berujung kematian Sumiati dan putrinya Geby.

''Dia memang pernah minta cerai dengan saya, tapi saya tidak mau. Saya sayang sama dia, saya benar-benar khilaf. Saya bunuh istri saya dulu, baru anak saya, saya memang salah, saya minta maaf kepada seluruh keluarga istri saya. Saya siap menjalankan semua hukuman yang akan diberikan kepada saya,'' kata AL sembari menangis.

Diberitakan sebelumnya, kasus temuan mayat ibu dan putrinya dalam rumah, Rabu 23 September 2020 malam WIB, akhirnya terungkap.

Yogi, keluarga korban menunjukkan foto korban saat memberikan keterangan ke Tribunpontianak.co.id di lokasi kejadian, Rabu 23 September 2020 malam WIB. (Ferriyanto/Tribun Pontianak)

Identitas kedua mayat tersebut diketahui bernama Sumiati (40) dan putrinya Geby (19).

Keduanya adalah korban pembunuhan oleh tersangka AL yang tak lain adalah suami baru Sumiati atau ayah tiri Geby.

Tersangka AL ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Kubu Raya ( KKR ), Kalimantan Barat ( Kalbar ), Jumat (2/10/2020) dini hari.

Saat hendak diamankan, AL berupaya melakukan bunuh diri dengan meminum racun rumput.

Namun upaya itu berhasil digagalkan polisi.

Kemudian pada Sabtu 3 Oktober 2020 polisi bergerak cepat dengan melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara ( TKP ) Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalbar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini