Sementara, Kepala Dinas P3APM mengatakan perbuatan keji sang ayah kepada kedua anaknya terkuak pada suatu malam di tahun 2016.
"Salah seorang anaknya menangis, dan setelah diperiksa ada lecet di dubur anaknya, ternyata kedua anaknya mengalami hal yang sama menurut penuturan ibu korban. Sang ibu yang khawatir anaknya telah dilecehkan, kemudian menasehati suaminya namun tak digubris pelaku," jelas Khairunisa.
Baca: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Gereja Depok Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 20 Tahun Penjara
Lanjutnya, menurut istri korban, pelaku diduga telah menggilir kedua anaknya tiap malam.
Dan kecurigaan ibu korban bahwa anak ketiga yang berumur dua bulan juga turut dlecehkan dengan memasukkan jari-jari pelaku ke areal sensitif anak perempuannya.
Atas kejadian ini, Dinas P3APM Kota Medan berharap agar pihak kepolisian dapat segera memproses kasus ini dan mengamankan pelakunya.
"Para korban sangat ketakutan karena masih tinggal serumah, korban juga berpotensi mengalami pelecehan terus menerus," pungkasnya. (mft/t r ibun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Akhirnya Diketahui Istri, 3 Balita Diduga Korban Rudapaksa Ayah Kandung