News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kota Serang Rusuh, Mahasiswa Lempar Batu, Perwira Polisi Kena Timpuk

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unjuk rasa mahasiswa di Kota Serang menentang Omnibus Law di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten. Ini gambar sebelum ricuh sekitar pukul 18.40 WIB.

TRIBUNNEWS.COM - Unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di Kota Serang, Banten, berakhir kerusuhan, Selasa (6/10/2020).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kericuhan diawali saat pihak kepolisian meminta mahasiswa membubarkan diri.

Sebab, unjuk rasa sudah melewati batas waktu aksi yang sudah ditetapkan.

Namun, mahasiswa tidak mengindahkan permintaan polisi.

Polisi akhirnya memutuskan untuk memukul mundur paksa.

Baca: Pelaku Kerusuhan di Bandung Bukan Buruh dan Mahasiswa, Siapa Mereka? Polisi Beri Penjelasan

Selanjutnya, terjadi perlawanan dari mahasiswa. Mereka melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi.

Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata ke arah mahasiswa.

Mahasiswa kemudian masuk ke dalam Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.

Unjuk rasa mahasiswa Banten berakhir ricuh(KOMPAS.com/RASYID RIDHO)

Sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi provokator diamankan oleh polisi.

Akibat kejadian ini, sejumlah polisi mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu.

Satu di antaranya adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat yang mengalami luka di bagian dahi.

"Biasa kena batu dari arah kampus, ini," kata Roemtaat sambil menunjukkan bekas luka kepada wartawan.

Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Rusuh, Bukan Ulah Buruh dan Mahasiswa, 10 Orang Ditangkap

Baca: Pemkot Bandung Sesalkan Perusakan Fasilitas Taman Dago Cikapayang Saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja

"Tadi kita amankan beberapa orang, jangan dipukul, malah saya dilempar," tambah Roemtaat.

Sebelumnya, para mahasiswa berorasi menyuarakan tuntutan secara bergantian.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini