Sebanyak 54 pemuda diamankan pihak kepolisian saat unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berujung ricuh di Kantor DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020).
Sekitar pukul 17.30 WIB para pemuda yang didominasi para mahasiswa ini memasuki Mapolrestabes Medan.
Puluhan pemuda tersebut digiring jalan jongkok menuju lapangan Mapolrestabes Medan dengan tidak menggunakan baju.
Tampak saat ditanyain para pemuda tersebut, ada 13 orang yang mengangkat tangan merupakan mahasiswa.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar saat menanyai para pemuda tersebut menegaskan bahwa kelakuan para pemuda tersebut akan diberitahu ke sekolah dan perkuliahan masing-masing.
"Kalian akan diberitahu ke sekolah dan kuliah. Nanti kalau kalian mencari kerja, apa yang kalian lakukan tercatat di SKCK. Makanya berpikir panjang, jangan ikut-ikutan saja," pungkasnya.
Akksi Tolak Omnibus Law di DPRD Sumut, Meda berujung ricuh pada Kamis (8/10/2020).
Sekitar pukul 12.05 WIB, para massa aksi yang didominasi pelajar tampak mulai tak terkendali, dan melempari gedung DPRD Sumut dengan menggunakan batu.
Para massa aksi tampak mengambil batu dari trotoar jalanan di Jalan Imam Bonjol.
Terlihat kaca gedung DPRD juga sudah pecah terkena lemparan batu, bahkan para siswa tersebut mulai menggoyang-goyangkan pagar besi kantor DPRD hingga ringsek.
Melihat hal tersebut kepolisian langsung bergerak dan menembakkan air dengan mobil water canon terhadap pelajar yang berada di pagar.
Selanjutnya pihak aparat juga menembakkan gas air mata yanhg memaksa para massa aksi mundur dari depan Kanto DPRD Sumut.(cr13/wen/c21/vic/T r ibun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul SEKELOMPOK Massa Ngamuk Sasar Area Plaza Medan Fair, Pedagang Kocar-Kacir Melarikan Diri,