News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Ratusan Orang Ditangkap Pascarusuh Tolak UU Cipta Kerja, Di Semarang Sudah Ada yang Jadi Tersangka

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mendata para pemuda yang di amankan dalam demo yang berakhir kerusuhan sejumlah tempat di Polda Metrojaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat(9/10/2020). Lebih seribu orang diamankan polisi dan di data peranan dalam demo yang berakhir perusakan fasilitas umum aeperti halte busway dan rambu lalulintas. Sementara orang tua dan kerabat berdatangan untuk mencari tau nasib anaknya atau kerabatnya. Wart Kota/henry lopulalan

505 di Surabaya dan 129 orang di Malang," ujar Trunoyudo, Jumat, (9/10/2020).

Trunoyudo mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan proses pendataan terhadap para demonstran tersebut.

4. 45 Orang di Jogja Ditangkap di Beberapa Lokasi

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Yuliyanto, menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan 45 orang saat berdemo di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).

Penangkapan tersebut dilakukan di beberapa lokasi.

Pertaman empat orang ditangkap di sekitar Pos Polisi Abu Bakar Ali Malioboro.

Kemudian, 11 orang ditangkap di DPRD DIY.

Penangkapan kemudian terjadi di titik lain. Situasi itu terjadi karena aparat memecah massa aksi yang berpusat terlibat kericuhan di sekitar DPRD DIY.

12 orang kembali ditangkap di sekitar parkiran Abu Bakar Ali.

"Semuanya dibawa ke Mako Polresta Yogyakarta. Kita periksa," imbuhnya.

Dalam peristiwa terebut, sembilan orang dilaporkan terluka. Lima di antaranya dari unsur kepolisian. Salah satunya Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Komisaris Besar Burkan Rudi Satria.

Seorang jurnalis televisi, Febian Deri Eka Putra, luka di telunjuk tangan kanan. Lalu, seorang mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Roni Kurniawan, luka di bawah mata kiri.

5. 4 Orang Pendemo di Semarang Sudah jadi Tersangka

Polda Jateng tangkap puluhan orang diduga melakukan tindakan anarkis saat unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menuturkan hingga sore ini Polda Jateng telah menangkap 97 orang diduga pelaku anarkis.

Empat orang di antaranya telah ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 170, 212 dan 216 KUHP di Polrestabes Semarang.

"Telah diamankan total ada 97 orang yang diduga pelaku anarkis, sementara 4 orang berinisial IAN, MAM, IRF, NAA kami proses hukum di Polrestabes Semarang," ujarnya, Jumat (9/10/2020).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini