News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasil PCR Ayah yang Bunuh Anak dan Coba Bunuh Diri karena Merasa Kena Corona Dinyatakan Negatif

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga datang ke rumah korban di Perum Ngembal Asri, Desa Ngembal Kulon RT 05 RW 03 Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Kamis (8/10/2020) malam

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Endro Gunawan (42), nekat membunuh anaknya karena merasa terkena Covid-19.

Pria tersebut juga melakukan percobaan bunuh diri,

Dari hasil PCR, pelaku dinyatakan negatif corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Andini Aridewi mengatakan, hasil laboratorium polymerase chain reaction (PCR) yang bersangkutan terkonfirmasi negatif Covid-19.

‎"Hasil lab PCR tadi pagi tidak terdeteksi Covid," ujar dia, Sabtu (10/10/2020).

Saat ini, pelaku percobaan bunuh diri tersebut masih dalam penanganan dokter spesialis kejiwaan. Hal itu dilakukan untuk pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan karena tega melakukan tindakan tersebut.

"Yang bersangkutan saat ini masih dalam‎ pendampingan dokter kejiwaan," jelas dia.

Baca: Tangis Kim Jong Un Pecah saat Cerita Kesulitan Korut: Didera Banjir, Topan hingga Kena Dampak Corona

Baca: Gara-gara Emoticon di Grup WA, Oknum Polisi yang Positif Corona Pukul Sesama Pasien Covid-19

Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, mengatakan, hasil otopsi Ilona Indra Mulyasari (12) yang meninggal dunia karena dibunuh orang tuanya sudah keluar.

Ditemukan terdapat luka akibat kekerasan benda tumpul pada bahukanan. Kemudian bekas jerat pada leher.

Tanda-tanda yang bersangkutan tersebut meninggal dunia karena lemas tidak bisa bernafas.

"Jadi sebab kematiannya karena luka jerat yang mengakibatkan mati lemas," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah memperoleh keterangan dari ayahnya yang selamat itu sebagai pelakunya.

"Dari keterangan ayahnya yang berhasil diselamatkan, memang dia yang melakukan dengan menggantung anaknya," ujarnya.

Pihaknya akan melakukan proses hukum kepada ayahnya yang telah membunuh anak di rumah tersebut.

Namun pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku yang diduga tengah mengalami depresi.

"‎ini masih kami dalami dengan memeriksakan kejiwaannya. Apakah ini sakit secara psikologis," ucapnya.

Pihaknya juga masih belum bisa menyimpulkan apakah pelaku akan ditindak menggunakan pasal pembunuhan berencana.

"Nanti setelah berkas semuanya lengkap baru bisa kami simpulkan," ujarnya.

Diketahui sebelumnya terjadi pembunuhan dan percobaan bunuh diri bernama Endro Gunawan (48) kepada anaknya Ilona Mulyasari di Perum Ngembal Asri Desa Ngembal Kulon RT 05 RW 03 Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Endro diduga depresi karena curiga anaknya terkena penyakit Covid hingga pelaku mengajak untuk melakukan bunuh diri di dalam rumah dengan cara gantung diri.

Anaknya meninggal dunia, sementara korban EG dalam keadaan kritis. Saat ini Endro dalam perawatan di RSUD Dr. Loekmonohadi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Hasil PCR Negatif, Ayah Bunuh Anak karena Merasa Kena Covid Itu Kini Diperiksa Kejiwaannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini