TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Sunardi alias Sunai (33) dihadiahi timah panas oleh polisi.
Polisi menembak kaki Sunai lantaran mengancam petugas dengan pisau saat akan ditangkap.
Tindakan tegas itu dilakukan oleh petugas gabungan Polsek Jayaloka dan Polsek BTS Ulu Polres Musirawas.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan warga bernama Supriatna (42) yang masih satu desa dengan tersangka Sunai.
Diketahui, tersangka merupakan warga Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musirawas.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada 5 Oktober 2020 di rumah korban.
Modusnya, tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara merusam dinding papan rumah, ketika korban sesang tidur di malam hari.
Baca: Ditembak Gas Air Mata, Pendemo Justru Salami dan Peluk Polisi: Dengar Musuh Kita Bukan Polisi!
Peristiwa pencurian diketahui korban saat bangun dari tidur sekitar pukul 05.00.
Saat itu korban melihat sepeda motornya Yamaha Jupiter Z-CW yang diletakkan di ruang tamu sudah tak ada lagi ditempatnya.
Korban pun menyadari sepeda motornya hilang dicuri. Apalagi setelah dia melihat bagian dinding papan belakang rumahnya sudah dalam keadaan rusak di jebol oleh pelaku.
Atas kejadian yang menimpanya, korban kemudian melapor ke Polsek Jayaloka.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Jayaloka Iptu Sugito mengatakan, berdasarkab laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, identitas pelaku berhasil diketahui dan keberadaannya terendus diwilayah Kecamatan BTS Ulu Cecar.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Jayaloka melakukan kordinasi dengan Unit Reskrim Polsek BTS Ulu Cecar untuk melakukan penangkapan.