News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat Salah Lafalkan Sila Ke-4 Pancasila, Langsung Disoraki Demonstran

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi Mahasiswa Kotawaringin Barat menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD, Senin (12/10/2020).

"Sebagai manusia saya melakukan kesalahan. Tadi sudah saya akui dan sudah saya sampaikan juga permintaan maaf saya," kata Bambang.

Menanggapi hal itu, Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Kotawaringin Barat Ramlan menyayangkan kesalahan pelafalan redaksi sila keempat oleh Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat.

Menurut Ramlan, hal itu menunjukkan bagaimana kapasitas dan kualitas wakil rakyat Kotawaringin Barat saat ini.

"Itu sangat memalukan sebenarnya," ucapnya.

Salah satu Koordinator Lapangan Aksi dari Fakultas Hukum Universitas Antakusuma Aditya R Pratama menyebut pengucapan Pancasila oleh Bambang Suherman merupakan inisiatif peserta aksi.

"Kami maksudkan mereka mengucapkan sampai sila kelima agar para anggota DPRD tersebut mengingat lagi ada rakyat yang harus mereka bela kepentingannya," terang Aditya.

Sayangnya, insiden kesalahan pelafalan ternyata terjadi.

Meski begitu, Aditya mengaku tidak kaget, karena menurut dia peristiwa serupa ternyata juga terjadi di beberapa daerah selain di Kotawaringin Barat.

Video berisi rekaman saat Bambang Suherman melakukan kesalahan pelafalan sila keempat tersebut kini beredar luas di kalangan masyarakat Kotawaringin Barat.

Langsung Ditindaklanjuti

Di lain sisi, Bambang Suherman menyatakan pihaknya telah menerima semua aspirasi pengunjuk rasa dan telah menindaklanjutinya.

Seusai menerima perwakilan pengunjuk rasa, pimpinan DPRD Kotawaringin Barat diakuinya langsung menggelar rapat internal.

Mestinya, ujar dia, hari ini DPRD Kotawaringin Barat menggelar paripurna penyampaian APBD dan nota keuangan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Namun agenda tersebut dibatalkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini