News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Didemo Soal UU Ciptaker, Wagub Maluku Pastikan Sampaikan Aspirasi Massa ke Pemerintah Pusat

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Polsek Bekasi Utara mengamankan pelajar di Stasiun Bekasi ketika hendak berangkat ke Jakarta mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020)

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Pemerintah Provinsi Maluku memastikan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang disuarakan berbagai elemen gerakan akan diteruskan ke Pemerintah Pusat.

"Tuntutan kalian dan pendemo lainnya akan kami rangkum menjadi satu untuk kemudian kami sampaikan ke pemerintah pusat,'" kata Wakil Gubernur, Barnabas Orno saat menemui mahasiswa Darussalam Ambon yang berunjukrasa di depan Kantor Gubernur, Kamis siang (15/10/2020).

Dihadapan mahasiswa, Orno dengan tegas menolak desakan untuk ikut menolak undang-undang kontroversi itu.

Menurutnya, kewenangan untuk memutuskan perihal tersebut berada ditangan pemerintah pusat, bukan daerah.

HALAMAN SELANJUTNYA==========>>

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini