TRIBUNJAKARTA.COM, ACEH - Samsul Bahri (41), pemerkosa ibu hamil DN (28) dan pembunuh anak korban, Rangga (10), meninggal di sel tahanan.
Polisi menahan warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, itu sebagai tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Rangga, bocah yang dikenal periang.
Samsul Bahri ditemukan tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa, Aceh, Minggu (18/10/2020) pukul 01.00 WIB.
Seminggu lalu, Samsul Bahri memperkosa ibu Rangga yang sedang hamil.
Pelaku lebih dulu memperhatikan kondisi dan gerak-gerik Dn yang tinggal di sebuah gubuk, jauh dari penduduk lainnya di salah satu gampong di Kecamatan Birem Bayeun.
Baca juga: Mayat Perawan Ditemukan di Kamar, Kaki Tangan Terikat dan Ada Bercak Darah di Celana Dalam
Pada Sabtu (10/10/2020) menjelang Subuh, Samsul Bahri mencoba memperkosa DN. Sang putra, Rangga pun terbangun dan melawan pelaku.
Lantaran menghalangi keinginannya, Rangga pun dibunuh oleh Samsul Bahri.
Rangga tidak ditemukan di tempat kejadian perkara.
Polres Langsa pada Selasa (13/10/2020) siang membeberkan kronologis kasus pembunuhan Rangga.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, menjelaskan tindakan biadab Samsul Bahri.
BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
Baca juga: Remaja Tenggak Racun Akibat Tugas Belajar Online, Polisi Syok Lihat Video 32 Detik di HP Korban
Baca juga: Tukiyem Teriak Lihat Kondisi Mengenaskan Mariana di Kamar, Putrinya Diduga Depresi Karena Mertua
Baca juga: Benarkah Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu Gelombang II Cair Akhir Bulan Oktober? Ini Kata Menaker