Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Keluarga HS menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada Polresta Tasikmalaya terkait insiden menerobos Mapolres Tasikmalaya sambil mengendarai mobil.
Insiden itu terjadi tepat sebulan lalu, Senin (21/9/2020) dini hari.
"Kami atas nama keluarga sangat menyesalkan dan memohon maaf kepada Polresta Tasikmalaya atas kejadian itu," kata Jono Sarjono, pengacara tersangka HS, Minggu (18/10/2020).
Sebelumnya, HS memasuki Mapolresta Tasikmalaya sambil mengendarai mobil Suzuki APV warga hitam, Senin (21/9/2020) dini hari.
Pria itu bahkan sampai menabrak pintu gerbang.
Baca juga: Depresi Kena Razia, Penjual Miras Tabrak Gerbang Mapolresta Tasikmalaya dan Berupaya Rebut Senjata
Setelah mobil berhenti dan sesaat sebelum dibekuk petugas piket, HS berteriak "besok kiamat".
Petugas kemudian kemudian mengamankan HS.
Menurut Jono, saat insiden itu terjadi, kliennya akan mengambil KTP karena sebelumnya tersandung kasus tindak pidana ringan (tipiring).
Jono menyebut, kliennya saat itu dalam kondisi depresi karena sudah direncanakan akan berangkat ke Medan, tiba-tiba tersandung kasus tipiring.
"Tahun 2017 klien kami sempat mendapat perawatan di sebuah rumah sakit di Bandung karena mengalami gangguan mental," ujarnya.
Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, menegaskan, kasus tersebut terus diproses dan masih melakukan pendalaman.
"Kasusnya terus jalan dan masih dalam pendalaman," ujar Yusuf.
Terkait kemungkinan mendatangkan saksi ahli kejiwaan, menurutnya, belum mengarah ke sana.