News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tabrak Gerbang Mapolresta Tasikmalaya Sambil Teriak 'Besok Kiamat', Keluarga HS Meminta Maaf

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria tak dikenal diamankan setelah mobil yang dikendarainya memaksa masuk dengan menabrak gerbang Markas Komando Polresta Tasikmalaya, Senin (21/9/2020).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Keluarga HS menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada Polresta Tasikmalaya terkait insiden menerobos Mapolres Tasikmalaya sambil mengendarai mobil.

Insiden itu terjadi tepat sebulan lalu, Senin (21/9/2020) dini hari.

"Kami atas nama keluarga sangat menyesalkan dan memohon maaf kepada Polresta Tasikmalaya atas kejadian itu," kata Jono Sarjono, pengacara tersangka HS, Minggu (18/10/2020).

Sebelumnya, HS memasuki Mapolresta Tasikmalaya sambil mengendarai mobil Suzuki APV warga hitam, Senin (21/9/2020) dini hari.

Pria itu bahkan sampai menabrak pintu gerbang.

Baca juga: Depresi Kena Razia, Penjual Miras Tabrak Gerbang Mapolresta Tasikmalaya dan Berupaya Rebut Senjata

Setelah mobil berhenti dan sesaat sebelum dibekuk petugas piket, HS berteriak "besok kiamat".

Petugas kemudian kemudian mengamankan HS.

Menurut Jono, saat insiden itu terjadi, kliennya akan mengambil KTP karena sebelumnya tersandung kasus tindak pidana ringan (tipiring).

Jono menyebut, kliennya saat itu dalam kondisi depresi karena sudah direncanakan akan berangkat ke Medan, tiba-tiba tersandung kasus tipiring.

"Tahun 2017 klien kami sempat mendapat perawatan di sebuah rumah sakit di Bandung karena mengalami gangguan mental," ujarnya.

Seorang pria tak dikenal diamankan setelah mobil yang dikendarainya memaksa masuk dengan menabrak gerbang Markas Komando Polresta Tasikmalaya, Senin (21/9/2020). (Irwan Nugraha/Kompas.com)

Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, menegaskan, kasus tersebut terus diproses dan masih melakukan pendalaman.

"Kasusnya terus jalan dan masih dalam pendalaman," ujar Yusuf.

Terkait kemungkinan mendatangkan saksi ahli kejiwaan, menurutnya, belum mengarah ke sana.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini