Ia pun berharap, situasi ini bisa terus dikendalikan hingga Makassar menjadi zona hijau Covid-19.
Akhirnya, Pemkot Makassar mengeluarkan Perwali Nomor 53 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiataan pernikahan, resepsi dan pertemuan di Kota Makassar.
Baca juga: Bioskop di Bandung Tetap Buka Meski Zona Merah, Ridwan Kamil: Kalau Engak Aman Tanggung Jawab
"Perwali ini membuka keran-keran ekonomi, masyarakat sudah bisa gelar resepsi pernikahan, sudah bisa kumpul-kumpul tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.
Sabri mengingatkan masyarakat, Kota Makassar bisa kembali menjadi zona merah jika protokol kesehatan diabaikan.
"Kalau bukan kesadaran masyarakat sendiri dari keluarga untuk mengikuti protokol kesehatan secara ketat, maka kapan saja, besok bisa merah lagi," tambahnya.
Menurutnya hal tersebut harus diantisipasi, karena pergerakan manusia antarwilayah bisa menyebabkan perubahan status di sebuah.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Makassar Tak Lagi Jadi Zona Merah, Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan