Hasilnya, Cai Changpan dipastikan tewas karena buhuh diri dan tidak ditemukan luka-luka lain akibat kekerasan.
Baca juga: Kapolda: Jenazah Gantung Diri di Jasinga Identik Dengan Ciri-Ciri Cai Changpan
"Jadi bisa dipastikan yang menggantung adalah betul-betul adalah saudara terpidana mati Cai Changpan alias Antoni," kata Nana.
Cai Changpan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pabrik pembakaran ban yang berada di Hutan Tenjo.
Selama ini, hutan tersebut menjadi lokasi pelarian Cai Changpan setelah berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.
Sebelum masuk ke dalam hutan, Cai Changpai sempat menemui istri dan anak di rumah yang berlokasi tak jauh dari hutan tersebut.
Cai Changpan dan kasusnya
Cai Changpan alias Antoni tercatat dua kali berhasil mengelabui petugas saat masih berada di dalam sel tahanan.
Sebelumnya, Changpan juga kabur dari sel tahanan Bareskrim Polri dengan cara membobol dinding toilet pada tahun 2017.
Dalam aksi pelariannya keluar tahanan kali ini, banyak kejanggalan yang terjadi.
Sosok Changpun menjadi perhatian.
Dikutip dari putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017/Pn.Tng, Cai Changpan merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.
Keterangan Cai Changpan di persidangan, barang sabu seberat 135 kilogram siap edar tersebut merupakan milik koleganya, WN Hongkong bernama Ahong yang juga masih jadi buruan polisi.
Baca juga: Polisi Pastikan Cai Changpan Masih Berada di Dalam Hutan Tenjo
Changpan mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.
Untuk setiap koligram sabu, Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta.
Sehingga jika ditotal, uang yang harusnya didapat Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.