Beberapa jam kemudian tepatnya pukul 23.00 WIB, Samsul Bahri kembali mengaku sesak napas.
Hal tersebut disampaikan Samsul Bahri kepada tahanan yang lain.
"Satu hari setelah itu pada pukul 23.00 tersangka mengalami sesak napas lagi," ucap Arief.
"Dan memberitahukan rekan tahanan lainnya langsung memberikan informasi ke petugas jaga," imbuhnya.
Sebelum sempat dibawa ke rumah sakit kembali, polisi yang berjaga kala itu menemukan Samsul Bahri sudah dalam kondisi terkapar di lantai tahanan.
"Kemudian dari situ kita langsung membawa kembali ke rumah sakit, namun belum sempat kita bawa, kita temukan tersangka sudah tergeletak," ucap Arief.
"Dan kemudian dinyatakan meninggal," imbuhnya.
Baca juga: Ibu Muda Korban Perkosaan di Aceh Kembali Dirawat di Rumah Sakit
Baca juga: Alasan Keluarga Makamkan Samsul Dekat Rangga, Ini Kondisi Ibu Muda Korban Pemerkosaan
Dimakamkan Satu TPU
Samsul Bahri dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum atau TPU yang sama dengan korbannya.
SB dikubur di TPA salah satu gampong di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur yang merupakan tempat kelahirannya, pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 10.15 WIB siang.
Sementara pihak keluarga tersangka yang sebelumnya sudah diberitahukan pihak kepolisian, sekitar pukul 09.30 WIB langsung menjemput jenazah tersangka SB di RSUD Langsa untuk dibawa pulang.
Jenazah SB yang sebelumnya berada di ruang jenazah RSUD Langsa, selesai divisum petugas medis langsung dibawa dengan ambulance rumah sakit ini ke rumahnya di Desa Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun.
Kapolsek Birem Bayeun Polres Langsa, Iptu Eko Hadianto dan sejumlah personil Kepolisian lainnya, ikut mendampingi (mengawal) proses pemulangan jenazah SB dari RSUD Langsa hingga rumah keluarga tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Samsul Bahri telah ditangkap oleh tim gabungan di perkebunan sawit pada pukul 09.00 WIB pada Minggu (11/10).