News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Coba Bunuh Diri saat Hendak Diamankan, Tersangka Pembunuh Istri dan Anak Tiri Meninggal Dunia

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tewas

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pembunuhan istri dan anak tiri di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), meninggal dunia.

Pria berinisial AL, warga asal Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak tersebut meninggal saat menjalani proses perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar.

Ia mengembuskan napas terakhirnya pada Rabu (21/10/2020).

Hal tersebut diungkap oleh Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Seorang Suami Nekat Bunuh Istri yang Hamil, Tetap Santai saat Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Rully menerangkan, berdasarkan keterangan dokter, tersangka AL mengalami gangguan pernapasan akibat percobaan bunuh diri yang sempat dilakukannya dengan meminum racun rumput.

Seperti yang diberitakan, AL sempat nekat melakukan percobaan bunuh diri saat hendak diamankan oleh polisi.

“Selain itu ada indikasi sakit paru-paru,” ucap Rully.

Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, digegerkan dengan penemuan mayat penuh luka di dalam sebuah rumah, Rabu (23/9/2020) malam.

Baca juga: Pria yang Tega Bunuh Istri Sirinya Meninggal Dunia, Sempat Demam Tinggi dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Baca juga: Hendak Diamankan Polisi karena Diduga Bunuh Ibu dan Anak, Pria di Pontianak Nekat Minum Racun

Baca juga: Menyesal Bunuh Istri karena Menolak Diceraikan, Pria di Pontianak: Saya Sayang Dia, Saya Minta Maaf

Identitas mayat tersebut diketahui bernama Sumi (40) dan Gebi (19).

Keduanya merupakan ibu dan anak.

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, kasus pembunuhan tersebut terungkap pelakunya adalah AL.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan perbuatan itu karena tidak diterima istrinya meminta cerai.

“Motif diduga korban pernah meminta cerai dengan pelaku. Namun pelaku tidak mau dan akhirnya terjadi cekcok,” kata Komarudin saat menggelar konferensi pers, Sabtu (3/10/2020).

Baca juga: Tak Mau Diceraikan, Pria di Pontianak Bunuh Istri Pakai Besi, Minum Racun Saat Ditangkap

Baca juga: Suami Bunuh Istri & Anak, Awalnya Kesal Ada Video Porno di Ponsel hingga Korban Minta Cerai

Baca juga: Menolak Diceraikan, Pria di Pontianak Bunuh Istri dan Anak Pakai Besi, Minum Racun Saat Ditangkap

Setelah cekcok, korban tetap ingin meneruskan niatnya sehingga tersangka AL emosi dan keluar mengambil potongan besi mesin speedboat dan memukulkannya ke tubuh dan kepala istrinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini