TRIBUNNEWS.COM -- Tambang batubara ilegal ambruk di Muaraenim, Sumatera Selatan, menyebabkan 11 orang pekerja tewas.
Peristiwa tersebut terjadi di Penambangan Batubara Tanpa Izin (PETI) di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Rabu (21/10/2020).
Para korban tidak tertolong setelah tertimbun longsoran batubara dengan kedalaman sekitar 15 meter dari mulut lubang tambang.
Para saksi menyebut longsornya tanah di lubang tambang terjadi terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dimana saat itu para pekerja sedang membuat jalan di lokasi.
Baca juga: Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Longsor, 11 Orang Tewas Tertimbun, Ini Daffarnya
Tiba-tiba tanah di tebing sebelah kanan jalan tersebut longsor dan menimbun para pekerja yang sedang berada di lokasi kejadian.
Dikutip Sriwijaya Post, para penambang tertimbun tanah di lokasi penambangan sekitar 15 meter dari mulut tambang.
Kemudian beberapa pekerja lainnya yang mengetahui adanya peristiwa tersebut bersama-sama dengan masyarakat melakukan evakuasi para korban dan dibawa ke Puskesmas Tanjung Agung untuk dilakukan tindakan medis.
Nama korban tewas :
1. Darwis (46) warga Desa Tanjung Lalang
2. Hardiyawan warga Desa Tanjung Lalang
3. Rukasi warga Desa Tanjung Lalang
4. Sandra Khaerudin (25) Warga Mulyadadi Cipari,
5. Joko Supriyanto (26) Desa Penyandingan
6. Purwadi (60) warga Desa Penyandingan