News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Teman-teman Tewas Tertimbun di Depan Mata, 3 Penambang Ilegal Bersyukur Meski Ditangkap Polisi

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra menjelaskan status tiga pekerja tambang ilegal yang menjadi tersangka, Kamis (22/10/2020).

Akibat dari penambangan tanpa izin tersebut mengakibatkan 11 orang meninggal karena tertimpa oleh tanah yang berada di atas bekerja pada saat melakukan kegiatan penambangan.

Setelah dilakukan olah TKP oleh anggota Polsek Tanjung Agung dan Satreskrim Polres Muara Enim Krimsus Polda Sumsel diketahui ada tiga orang pekerja yang selamat yang melakukan penambangan tanpa izin tersebut dimintai keterangan.

Setelah itu mengumpulkan barang bukti kunci pas Shanghai sati buah, Blencong dua buah, Cangkul empat buah, Ember tiga buah, Levis panjang warna Coklat Putih dua buah, Baju kaos lengan pendek warna Kuning, satu buah training panjang Hitam, Satu buah topi enam buah sepatu bot, Satu pasang sepatu kets, Tiga buah serpihan batubara tiga bungkah, 15 karung batubara, motor Honda Revo warna Hitam dua unit.

"Ketiga tersangka selain menambang dan ngojek batubara," ujar Kapolres Muara Enim ini.

Atas perbuatan tersebut, sambung AKBP Donni, ketiga tersangka melanggar pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan dan Batubara Jo pasal 55 KUHP dengan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar. (Sripoku.com)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Teman-teman Tertimbun & Tewas di Depan Saya, Cerita Pria yang Selamat dari Longsor Tambang Ilegal

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini