News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Tewas di Dalam Mobil

Ditagih Utang Bisnis Ayam, Eko Tersulut Bunuh Kerabat Jauh Jokowi,Bakar Mobil untuk Hilangkan Jejak

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Daihatsu Xenia AD 1526 AE yang terbakar di Bendosari Sukoharjo. Ada jenazah Yl, seorang warga Solo di dalamnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kurang dari 24 jam, pelaku yang menghabisi nyawa perempuan berinisial Yulia (42) di dalam mobil Daihatsu Xenia berhasil ditangkap polisi.

Seperti diketahui, Yulia warga Solo ditemukan tewas terbakar dengan tangan terikat di dalam mobil bernomor polisi AD-1526-EA di Dukuh Cendono Baru RT 004 / RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10/2020), pukul 22.00 WIB.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Polri ungkap 1x24 Jam, bahkan kurang dari 24 jam,” kata Luthfi, Jumat (23/10).

Pelaku melakukan pembunuhan itu atas dasar motif utang piutang antara dirinya dan korban.

"Motifnya utang piutang, pelaku khilaf, lalu membunuh," ucapnya.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi saat melakukan diskusi Tribun Forum "Mengawal Bangsa Terapkan New Normal" bersama Tribun Jateng via Google Meet di Gedung Kapolda Jawa Tengah, Senin (6/7/2020) (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Kapolda menyebut ada dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.

Pertama, kandang ayam yang diketahui menjadi tempat pelaku dan korban menjalin kerjasama bisnis di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Kedua, lokasi ditemukannya jenazah korban di dalam mobil yang terbakar di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

"Beberapa alat bukti, kami temukan." ujar dia.

Sebelum dibunuh, ternyata terjadi cekcok antara pelaku, yakni Eko, dan Yulia.

Cekcok itu seputar masalah tagihan uang kerjasama bisnis ayam di antara mereka.

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Yulia menagih uang sebesar Rp 100 juta.

Eko mengatakan ia tak memiliki uang itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini