Laporan wartawan Serambinews.com, Asnawi Luwi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH TENGGARA - Pelaku penikaman terhadap ustaz Muhammad Zaid Maulana di , Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) malam berpura-pura bingung saat ditangkap polisi.
Pelaku MA ditangkap Resmob Sat Reskrim di rumahnya saat tertidur di kamar rumahnya di Desa Kandang Blang, Kecamatan Lawe Bulan.
Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Aiptu Abi Safren dan anggotanya.
"Hanya 20 menit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan pelaku MA dari rumahnya di Desa Kandang Blang. Pelaku saat ditangkap polisi berkilah bukan dirinya sebagai pelaku penikaman dan berakting pura-pura bingung," ujar Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH MH kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020).
Diketahui Ustaz Muhammad Zaid Maulana (36) Warga Desa Kuta Galuh Asli, Kecamatan Lawe Bulan, Agara menjadi korban penikaman ketika sedang memberikan ceramah di Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) malam.
Peristiwa bermula saat sang Ustaz sedang berceramah dalam rangka mengisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah di Masjid Al Husna, Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
Baca juga: Kronologi Ustaz di Aceh Ditikam Pria Mabuk Saat Sedang Ceramah di Masjid
Sekira pukul 21.20 WIB, tiba tiba seorang pria masuk dari jendela masjid yang berada di belakang mimbar.
Kemudian pelaku berdiri tepat di belakang korban sambil memegang pisau belati.
Pelaku langsung memegangi dan menikam ke arah leher korban.
"Pelaku tiba-tiba masuk dari jendela mesjid yang berada di belakang mimbar kemudian pelaku berdiri tepat di belakang korban sambil memegang pisau belati, selanjutnya memegang dan membacok leher korban dengan pisau," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono dilansir dari Serambinews.com, Jumat (30/10/2020).
Baca juga: Pecatan Polisi Penikam Ustaz di Aceh Tenggara Ditangkap Saat Tiduran
Mendapat serangan mendadak, sang ustaz langsung lari ke depan untuk menyelamatkan diri.
Warga langsung menyelamatkan korban dan membawa ke RSU Nurul Hasanah Kutacane untuk dilakukan pengobatan.
Sementara pelaku setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri.