News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Penikam Ustaz di Aceh Tenggara Tak Mengaku dan Pura-pura Bingung Saat Ditangkap Polisi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK memimpin konferensi pers terkait penangkapan MA (37), pelaku penikaman terhadap Ustadz Muhammad Zaid Maulana, Juma t(30/10/2020).

Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka gores di leher dan luka sayat di jari kelingking sebelah kiri.

Baca juga: Bamsoet Resmikan Desa Wisata Pancasila di Aceh Tenggara

Tak berselang lama, sekira 20 menit setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan petugas di Desa Kandang MBelang Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

"Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat ini masih dalam penyelidikan petugas di Polres Aceh Tenggara," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Ditangkap saat tiduran

Pelaku diketahui berinisial MA (37).

MA yang disebut sebagai pecatan Polri itu ditangkap di Desa Kandang Blang, Kecamatan Lawe Bulan.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Aiptu Abi Safren dan anggotanya.

"Hanya 20 menit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan pelaku MA saat asyik tidur-tiduran di kamar rumahnya di Desa Kandang Blang," ujar Kasat Reskrim, AKP Suparwanto kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Orang dengan Gangguan Jiwa Buat Geger Warga Cinere Depok, Tendang Pagar Hingga Nyaris Aniaya Ustaz

Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Mapolres Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK memimpin konferensi pers terkait penangkapan MA (37), pelaku penikaman terhadap Ustadz Muhammad Zaid Maulana, Juma t(30/10/2020). (FOR SERAMBINEWS.COM)

"Polisi berhasil mengamankan sarung pisau warna hitam yang tertinggal di kursi lokasi ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW," kata AKP Suparwanto.

Pengakuan pelaku

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sedang mabuk saat melakukan aksinya.

"Kita sudah periksa tersangka dan mengaku telah minum miras jenis tuak sebanyak tiga gelas," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto SH MH kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2010).

Menurut Kasat Reskrim, saat ini mereka masih melakukan penyelidikan terhadap motif penikaman terhadap penceramah tersebut.

"Kita masih periksa tersangka MA dan mengali motif penikaman terhadap Ustadz Zaid dengan pisau sehingga melukai tangan dan lehernya," ujar AKP Suparwanto. (serambinews.com/ Subur Dani/Asnawi Luwi)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tersangka Penikam Ustadz Zaid saat Ceramah Maulid di Agara tak Akui Perbuatannya & Pura-pura Bingung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini